Loading
ATAS KUNJUNGANNYA SAYA UCAPKAN TERIMAKASIH.JANGAN LUPA YA UNTUK MENINGGALKAN PESAN DI BUKU TAMU

08 April 2012

Nicky Tirta Dilaporkan ke Mapolda Sultra





Nama Nicky Tirta tiba-tiba heboh di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bukan karena Nicky baru saja tampil memukau di Kota ini, namun justru karena Nicky batal tampil sebagai bintang tamu di sebuah event lokal.


Seharusnya Nicky hadir di Kendari tanggal 7 April 2012 kemarin untuk tampil sebagai bintang tamu, di sebuah pergelaran sekolah modeling yang dilaksanakan oleh Flash Intermodel School Kendari. Nicky juga akan tampil nyanyi di Illusion Kendari.

Tidak hanya itu, Nicky seharusnya juga hadir di sebuah pergelaran di Kabupaten Konawe. Namun, pihak mantan kekasih Dewi Persik itu seakan mangkir dari kegiatan keartisannya.

“Saya sudah membuat kesepakatan bersama dengan manager Nicky dalam surat kesediaan tampil, resmi di atas materai dan ditanda tangani oleh manager Nicky serta ada saksi juga di situ. Saya juga sudah membayar uang muka hingga 50 persen dan tiket Jakarta-Kendari pulang pergi,” ujar Ivone Mariana selaku pimpinan Flash Intermodel School Kendari. Dia melakukan perjanjian dengan managament Nicky Tirta di Jakarta sekira dua bulan yang lalu.

Demikian pula dengan General Manager Illusion Kendari, Arifan Graha, dengan nada kecewa menegaskan bahwa pihaknya bahkan sudah promosi besar-besaran, tiket sudah terjual.

“Saya justru mendapat kerugian besar, karena untuk event ini Nicky harus perform nyanyi, dan bayarannya lebih besar dibanding bintang tamu di acara milik Ivone, saya siap bayar lunas meski Nicky belum tiba dikendari, tapi manager Nicky yang bernama Zacky Herbowo justru menangguhkan dan meminta dibayar pelunasan uang tunai dari sisa pembayaran nanti di Kendari saja saat nicky siap manggung,” kata pengacara Abdu Rahman, SH, MH.

Akhirnya, Arifan langsung melaporkan Nicky ke polisi karena tidak ada niat baik dari pihak Nicky Tirta.

“Benar kami telah melaporkan Zacky Herbowo dan Nicky Tirta ke Mapolda Sultra, tertanggal 7 April 2012, dengan tuduhan Penipuan dan dijerat pasal 378 KHUP, pasalnya semua sistem kesepakatan sudah dibuat bersama, dan sudah ada uang tanda jadi yang diberikan apalagi kalo bukan penipuan kalo seperti ini,” ujar Abdul Rahman yang mendampingi kliennya Arifan Graha dan Ivone Mariana saat melakukan jumpa pers di kendari.

Ditambahkan Abdul Rahman, bahwa pihaknya mendesak agar Nicky bersama managernya Zacky untuk hadir di kendari memberikan keterangan di depan kepolisian secara bijak dan bertanggung jawab.

0 comments:

ATAS KUNJUNGANNYA SAYA UCAPKAN TERIMAKASIH.JANGAN LUPA YA UNTUK MENINGGALKAN PESAN DI BUKU TAMU